Masyarakat Pesisir Ditinjau Dari Segi Budaya
I. PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Secara geografis, Indonesia terdiri dari beribu pulau yang
sebagian besar wiliyahnya (62%) merupakan perairan laut, selat dan teluk;
sedangkan 38 % lainnya adalah daratan yang didalamnya juga memuat kandungan air
tawar dalam bentuk sungai, danau, rawa, dan waduk. Demikian luasnya wiliyah
laut di Indonesia sehingga mendorong masyarakat yang hidup di sekitar wilayah
laut memanfaatkan sumber kelautan sebagai tumpuan hidupnya. Ketergantungan
masyarakat terhadap sektor kelautan ini memberikan identitas tersendiri sebagai
masyarakat pesisir dengan pola hidup yang dikenal sebagai kebudayaan pesisir
(Geertz, H., 1981: 42).
Saat ini, kebanyakan orang memahami gagasan "budaya"
yang dikembangkan di Eropa pada abad ke-18 dan awal abad ke-19. Gagasan tentang
"budaya" ini merefleksikan adanya ketidakseimbangan antara kekuatan
Eropa dan kekuatan daerah-daerah yang dijajahnya. Mereka menganggap
'kebudayaan' sebagai "peradaban" sebagai lawan kata dari
"alam". Menurut cara pikir ini, kebudayaan satu dengan kebudayaan
lain dapat diperbandingkan; salah satu kebudayaan pasti lebih tinggi dari
kebudayaan lainnya. Pada akhir abad ke-19, para ahli antropologi telah memakai
kata kebudayaan dengan definisi yang lebih luas.
Pada tahun 50-an, subkebudayaan-kelompok dengan perilaku
yang sedikit berbeda dari kebudayaan induknya-mulai dijadikan subyek penelitian
oleh para ahli sosiologi. Sebuah kebudayaan besar biasanya memiliki
sub-kebudayaan, yaitu sebuah kebudayaan yang memiliki sedikit perbedaan dalam
hal perilaku dan kepercayaan dari kebudayaan induknya. Munculnya sub-kultur
disebabkan oleh beberapa hal, diantaranya karena perbedaan umur, ras,
etnisitas, kelas, aesthetik, agama, pekerjaan, pandangan politik dan gender.
Berbicara
masalah budaya, Indonesia mempunyai berbagai macam suku ras, adat, dan budaya
serta alam lainnya. Indonesia juga kaya akan budaya. Namun seiring dengan
perkembangan jaman era globalisasi. Kebudayaan Indonesia mulai luntur. Hal ini
dikarenakan semakin berkembangnya teknologi. Dengan demikian pola pikir
Indonesia menjadi terpengaruh kehidupan barat atau pola budaya Barat, sehingga
mereka melupakan kebudayaannya sendiri.
Desa pesisir merupakan
entitas sosial,ekonomi, ekologi dan budaya, yang menjadi batas antara daratan
dan lautan, di mana di dalamnya terdapat suatu kumpulan manusia yang memiliki
pola hidup dan tingkah laku serta karakteristik tertentu. Masyarakat pesisir
ini menjadi tuan rumah di wilayah pesisir sendiri. Mereka menjadi pelaku utama
dalam pembangunan kelautan dan perikanan, serta pembentuk suatu budaya dalam
kehidupan masyarakat pesisir. Banyak diantaranya faktor-faktor yang menyebabkan
masyarakat pesisir menjadi suatu komunitas yang terbelakang atau bahkan
terisolasi sehingga masih jauh untuk menjadikan semua masyarakat setempat
sejahtera. Dilihat dari faktor internal masyarakat pesisir kurang terbuka
terhadap teknologi dan tidak cocoknya pengelolaan sumberdaya dengan kultur
masyarakat setempat. Sebagai usaha untuk menindak lanjuti
masalah tersebut, pemerintah seharusnya membekali masyarakat dengan Ilmu
pengetahuan Budaya, agar manusia dapat menjadi manusia yang berbudaya dan agar
tidak melupakan budayannya sendiri.
Oleh karena itu, kebudayaan Pesisir dapat diartikan sebagai
sistem-sistem pengetahuan yang isinya adalah perangkat-perangkat model
pengetahuan yang dipunyai dan dijiwai oleh masyarakat pendukungnya. Perangkat
model-model pengetahuan tadi, berisi konsep-konsep, teori-teori, dan metode
atau teknik . Keseluruhannya itu digunakan secara selektif untuk melangsungkan
kehidupan, yaitu memenuhi kebutuhan-kebutuhan: fisik, sosial, dan integratifnya
dalam lapangan: bahasa, agama, seni, ilmu pengetahuan, organisasi sosial
(politik), teknologi, dan ekonomi.
Dengan demikian, makalah ini akan
membahas lebih lanjut pada bab pembahasan mengenai masyarakat pesisir yang ditinjau
dari segi budayanya.
B. RUMUSAN MASALAH
1.
Apa itu masyarakat pesisir?
2.
Apa itu budaya?
3.
Apa wujud dan komponen budaya?
4.
Apa unsur-unsur budaya?
5.
Apa bentuk perubahan sosial budaya yang
terjadi di masyarakat?
6.
Apa contoh gambaran budaya dan tradisi pada
masyarakat pesisir?
C. TUJUAN
1.
Untuk memahami definsi masyarakat
pesisir
2.
Untuk memahami definisi budaya
3.
Untuk memahami wujud dan komponen budaya
4.
Untuk memahami unsur-unsur budaya
5.
Untuk memahami perubahan sosial budaya
yang terjadi di masyarakat
6.
Untuk memahami gambaran budaya dan
tradisi pada masyarakat pesisir
II. PEMBAHASAN
A. MASYARAKAT PESISIR
Pesisir
merupakan daerah pertemuan antara darat dan laut; ke arah darat meliputi bagian
daratan, baik kering maupun terendam air, yang masih dipengaruhi sifat-sifat
laut seperti pasang surut, angin laut, dan perembesan air asin; sedangkan ke
arah laut meliputi bagian laut yang masih dipengaruhi oleh proses-proses alami
yang terjadi di darat seperti sedimentasi dan aliran air tawar, maupun yang
disebabkan oleh kegiatan manusia di darat seperti penggundulan hutan dan
pencemaran (Soegiarto, 1976; Dahuri et al, 2001).
Berdasarkan
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor: KEP.10/MEN/2002 tentang Pedoman
Umum Perencanaan Pengelolaan Pesisir Terpadu, Wilayah Pesisir
didefinisikan sebagai wilayah peralihan antara ekosistem darat dan laut yang
saling berinteraksi, dimana ke arah laut 12 mil dari garis pantai untuk
propinsi dan sepertiga dari wilayah laut itu (kewenangan propinsi) untuk
kabupaten/kota dan ke arah darat batas administrasi kabupaten/kota.
Secara
teoritis, masyarakat pesisir merupakan masyarakat yang tinggal dan melakukan
aktifitas sosial ekonomi yang terkait dengan sumberdaya wilayah pesisir dan
lautan. Dengan demikian, secara sempit masyarakat pesisir memiliki
ketergantungan yang cukup tinggi dengan potensi dan kondisi sumberdaya pesisir
dan lautan. Namun demikian, secara luas masyarakat pesisir dapat pula
didefinisikan sebagai masyarakat yang tinggal secara spasial di wilayah pesisir
tanpa mempertimbangkan apakah mereka memiliki aktifitas sosial ekonomi yang
terkait dengan potensi dan kondisi sumberdaya pesisir dan lautan.
Menurut
Fahmi, Masyarakat pesisir itu
sendiri dapat didefinisikan sebagai
kelompok orang atau suatu komunitas yang tinggal di daerah pesisir dan
sumber kehidupan perekonomiannya bergantung secara langsung pada pemanfaatan
sumberdaya laut dan pesisir.
B. BUDAYA
Budaya
atau kebudayaan berasal dari bahasa
Sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak
dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan
dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa
Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal
dari kata Latin Colere, yaitu
mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau
bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai
"kultur" dalam bahasa Indonesia. (http://id.wikipedia.org)
Budaya
adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan
luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur
sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.
Beberapa
pengertian kebudayaan oleh beberapa ahli adalah :
1.
Melville
J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang
terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh
masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
2.
Herskovits
memandang
kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi
yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic.
3.
Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai
sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur
sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual
dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
4.
Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang
kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral,
hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang
sebagai anggota masyarakat.
5. Menurut
Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi,
kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat. (http://id.wikipedia.org)
Dari berbagai definisi tersebut,
dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan
mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang
terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari,
kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah
benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa
perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa,
peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang
kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan
bermasyarakat.
D. WUJUD DAN KOMPONEN BUDAYA
a.
Wujud
Menurut
J.J. Hoenigman, wujud kebudayaan
dibedakan menjadi tiga yakni:
1.
Gagasan
(Wujud ideal) adalah wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang berbentuk
kumpulan ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya
yang sifatnya abstrak; tidak dapat diraba atau disentuh. Wujud kebudayaan ini
terletak dalam kepala-kepala atau di alam pemikiran warga masyarakat. Jika
masyarakat tersebut menyatakan gagasan mereka itu dalam bentuk tulisan, maka
lokasi dari kebudayaan ideal itu berada dalam karangan dan buku-buku hasil
karya para penulis warga masyarakat tersebut.
2.
Aktivitas
(tindakan) adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia
dalam masyarakat itu. Wujud ini sering pula disebut dengan sistem sosial.
Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang saling berinteraksi,
mengadakan kontak, serta bergaul dengan manusia lainnya menurut pola-pola
tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan. Sifatnya konkret, terjadi dalam
kehidupan sehari-hari, dan dapat diamati dan didokumentasikan.
3.
Artefak
(karya) adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas,
perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau
hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan didokumentasikan. Sifatnya paling
konkret diantara ketiga wujud kebudayaan. (http://id.wikipedia.org)
Dalam
kenyataan kehidupan bermasyarakat, antara wujud kebudayaan yang satu tidak bisa
dipisahkan dari wujud kebudayaan yang lain. Sebagai contoh: wujud kebudayaan
ideal mengatur dan memberi arah kepada tindakan (aktivitas) dan karya (artefak)
manusia.
b.
Komponen
Berdasarkan
wujudnya tersebut, kebudayaan dapat digolongkan atas dua komponen utama:
1.
Kebudayaan material
Kebudayaan
material mengacu pada semua ciptaan masyarakat yang nyata, konkret. Termasuk
dalam kebudayaan material ini adalah temuan-temuan yang dihasilkan dari suatu
penggalian arkeologi: mangkuk tanah liat, perhisalan, senjata, dan seterusnya.
Kebudayaan material juga mencakup barang-barang, seperti televisi, pesawat
terbang, stadion olahraga, pakaian, gedung pencakar langit, dan mesin cuci.
2.
Kebudayaan nonmaterial
Kebudayaan nonmaterial adalah ciptaan-ciptaan
abstrak yang diwariskan dari generasi ke generasi, misalnya berupa dongeng,
cerita rakyat, dan lagu atau tarian tradisional. (http://id.wikipedia.org)
E. UNSUR-UNSUR KEBUDAYAAN
a.
Peralatan dan Perlengkapan Hidup
(Teknologi)
Teknologi
merupakan salah satu komponen kebudayaan. Teknologi menyangkut cara-cara atau
teknik memproduksi, memakai, serta memelihara segala peralatan dan
perlengkapan.
Teknologi
muncul dalam cara-cara manusia mengorganisasikan masyarakat, dalam cara-cara
mengekspresikan rasa keindahan, atau dalam memproduksi hasil-hasil kesenian.
Masyarakat
kecil yang berpindah-pindah atau masyarakat pedesaan yang hidup dari pertanian
paling sedikit mengenal delapan macam teknologi tradisional (disebut juga
sistem peralatan dan unsur kebudayaan fisik), yaitu: (1) alat-alat produktif;
(2) senjata; (3) wadah; (4) alat-alat menyalakan api; (5) makanan; (6) pakaian;
(7) tempat berlindung dan perumahan; (8) alat-alat transportasi.
b.
Sistem
Mata Pencaharian
Perhatian
para ilmuwan pada sistem mata pencaharian ini terfokus pada masalah-masalah
mata pencaharian tradisional saja, di antaranya: (1) Berburu dan meramu; (2) Beternak;
(3) Bercocok tanam di ladang; (4) Menangkap ikan.
c.
Sistem
Kekerabatan dan Organisasi Sosial
Sistem
kekerabatan merupakan bagian yang sangat penting dalam struktur sosial. Meyer Fortes mengemukakan bahwa sistem
kekerabatan suatu masyarakat dapat dipergunakan untuk menggambarkan struktur
sosial dari masyarakat yang bersangkutan. Dalam kajian sosiologi-antropologi,
ada beberapa macam kelompok kekerabatan dari yang jumlahnya relatif kecil
hingga besar seperti keluarga ambilineal, klan, fatri, dan paroh masyarakat. Di
masyarakat umum kita juga mengenal kelompok kekerabatan lain seperti keluarga
inti, keluarga luas, keluarga bilateral, dan keluarga unilateral.
Sementara
itu, organisasi sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat,
baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi
sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara.
Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi
sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai
sendiri.
d.
Bahasa
Bahasa
adalah alat atau perwujudan budaya yang digunakan manusia untuk saling
berkomunikasi atau berhubungan, baik lewat tulisan, lisan, ataupun gerakan
(bahasa isyarat), dengan tujuan menyampaikan maksud hati atau kemauan kepada
lawan bicaranya atau orang lain. Melalui bahasa, manusia dapat menyesuaikan
diri dengan adat istiadat, tingkah laku, tata krama masyarakat, dan sekaligus
mudah membaurkan dirinya dengan segala bentuk masyarakat.
Bahasa
memiliki beberapa fungsi yang dapat dibagi menjadi fungsi umum dan fungsi
khusus. Fungsi bahasa secara umum adalah sebagai alat untuk berekspresi,
berkomunikasi, dan alat untuk mengadakan integrasi dan adaptasi sosial.
Sedangkan fungsi bahasa secara khusus adalah untuk mengadakan hubungan dalam
pergaulan sehari-hari, mewujudkan seni (sastra), mempelajari naskah-naskah
kuno, dan untuk mengeksploitasi ilmu pengetahuan dan teknologi.
e.
Kesenian
Kesenian
mengacu pada nilai keindahan (estetika) yang berasal dari ekspresi hasrat
manusia akan keindahan yang dinikmati dengan mata ataupun telinga. Sebagai
makhluk yang mempunyai cita rasa tinggi, manusia menghasilkan berbagai corak
kesenian mulai dari yang sederhana hingga perwujudan kesenian yang kompleks.
f.
Sistem
Kepercayaan
Ada
kalanya pengetahuan, pemahaman, dan daya tahan fisik manusia dalam menguasai
dan mengungkap rahasia-rahasia alam sangat terbatas. Secara bersamaan, muncul
keyakinan akan adanya penguasa tertinggi dari sistem jagad raya ini, yang juga
mengendalikan manusia sebagai salah satu bagian jagad raya. Sehubungan dengan
itu, baik secara individual maupun hidup bermasyarakat, manusia tidak dapat
dilepaskan dari religi atau sistem kepercayaan kepada penguasa alam semesta.
Agama
dan sistem kepercayaan lainnya seringkali terintegrasi dengan kebudayaan. Agama
(bahasa Inggris: Religion, yang berasar dari bahasa Latin religare, yang
berarti "menambatkan"), adalah sebuah unsur kebudayaan yang penting
dalam sejarah umat manusia. Dictionary of
Philosophy and Religion (Kamus Filosofi dan Agama) mendefinisikan Agama
sebagai “Sebuah institusi dengan
keanggotaan yang diakui dan biasa berkumpul bersama untuk beribadah, dan menerima
sebuah paket doktrin yang menawarkan hal yang terkait dengan sikap yang harus
diambil oleh individu untuk mendapatkan kebahagiaan sejati”.
Agama
biasanya memiliki suatu prinsip, seperti "10 Firman" dalam agama
Kristen atau "5 rukun Islam" dalam agama Islam. Kadang-kadang agama
dilibatkan dalam sistem pemerintahan, seperti misalnya dalam sistem teokrasi.
Agama juga mempengaruhi kesenian.
g.
Sistem
Ilmu Pengetahuan
Secara
sederhana, pengetahuan adalah segala sesuatu yang diketahui manusia tentang
benda, sifat, keadaan, dan harapan-harapan. Pengetahuan
dimiliki oleh semua suku bangsa di dunia. Mereka memperoleh pengetahuan melalui
pengalaman, intuisi, wahyu, dan berpikir menurut logika, atau
percobaan-percobaan yang bersifat empiris (trial and error).
Sistem pengetahuan tersebut
dikelompokkan menjadi: (1) pengetahuan tentang alam;
(2) pengetahuan tentang tumbuh-tumbuhan
dan hewan
di sekitarnya; (3) pengetahuan tentang tubuh manusia,
pengetahuan tentang sifat dan tingkah laku sesama manusia; (4) pengetahuan
tentang ruang
dan waktu.
(http://id.wikipedia.org)
F. PERUBAHAN SOSIAL BUDAYA
Perubahan
sosial budaya dapat terjadi bila sebuah kebudayaan melakukan kontak dengan
kebudayaan asing. Perubahan sosial budaya adalah sebuah gejala berubahnya
struktur sosial dan pola budaya dalam suatu masyarakat.
Perubahan
sosial budaya merupakan gejala umum yang terjadi sepanjang masa dalam setiap
masyarakat. Perubahan itu terjadi sesuai dengan hakikat dan sifat dasar manusia
yang selalu ingin mengadakan perubahan. Hirschman mengatakan bahwa kebosanan
manusia sebenarnya merupakan penyebab dari perubahan.
Ada
tiga faktor yang dapat mempengaruhi perubahan sosial yakni: (1) tekanan kerja
dalam masyarakat; (2) keefektifan komunikasi; (3) perubahan lingkungan alam.
Perubahan
budaya juga dapat timbul akibat timbulnya perubahan lingkungan masyarakat,
penemuan baru, dan kontak dengan kebudayaan lain. Sebagai contoh, berakhirnya
zaman es berujung pada ditemukannya sistem pertanian, dan kemudian memancing
inovasi-inovasi baru lainnya dalam kebudayaan.
Penetrasi
kebudayaan adalah masuknya pengaruh suatu kebudayaan ke kebudayaan lainnya.
Penetrasi kebudayaan dapat terjadi dengan dua cara yakni:
1.
Penetrasi
damai (penetration pasifique) adalah
Masuknya sebuah kebudayaan dengan jalan damai. Misalnya, masuknya pengaruh
kebudayaan Hindu dan Islam ke Indonesia. Penerimaan kedua macam kebudayaan
tersebut tidak mengakibatkan konflik, tetapi memperkaya khasanah budaya
masyarakat setempat. Pengaruh kedua kebudayaan ini pun tidak mengakibatkan
hilangnya unsur-unsur asli budaya masyarakat. Penyebaran kebudayaan secara
damai akan menghasilkan Akulturasi, Asimilasi, atau Sintesis. Akulturasi adalah
bersatunya dua kebudayaan sehingga membentuk kebudayaan baru tanpa
menghilangkan unsur kebudayaan asli. Contohnya, bentuk bangunan Candi Borobudur
yang merupakan perpaduan antara kebudayaan asli Indonesia dan kebudayaan India.
Asimilasi adalah bercampurnya dua kebudayaan sehingga membentuk kebudayaan
baru. Sedangkan Sintesis adalah bercampurnya dua kebudayaan yang berakibat pada
terbentuknya sebuah kebudayaan baru yang sangat berbeda dengan kebudayaan asli.
2.
Penetrasi
Kekerasan (penetration violante)
adalah
Masuknya sebuah kebudayaan dengan cara memaksa dan merusak. Contohnya, masuknya
kebudayaan Barat ke Indonesia pada zaman penjajahan disertai dengan kekerasan
sehingga menimbulkan goncangan-goncangan yang merusak keseimbangan dalam
masyarakat. Wujud budaya dunia barat antara lain adalah budaya dari Belanda
yang menjajah selama 350 tahun lamanya. Budaya warisan Belanda masih melekat di
Indonesia antara lain pada sistem pemerintahan Indonesia.
G.
CONTOH
GAMBARAN BUDAYA DAN TRADISI MASYARAKAT PESISIR
Masyarakat
Pesisir meyakini bahwa lautan yang dimiliki oleh mereka berdasarkan pembagian
kawasan laut yang disahkan oleh Raja Desa itu merupakan suatu sumberdaya alam
yang dijadikan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan lebihnya dijual untuk
keuntungannya.
Karakteristik
masyarakat pesisir berbeda dengan karakterisik masyarakat agraris atau petani.
Dari segi penghasilan, petani mempunyai pendapatan yang dapat dikontrol karena
pola panen yang terkontrol sehingga hasil pangan atau ternak yang mereka miliki
dapat ditentukan untuk mencapai hasil pendapatan yang mereka inginkan. Berbeda
halnya dengan masyarakat pesisir yang mata pencahariannya didominasi dengan pelayan. Pelayan bergelut
dengan laut untuk mendapatkan penghasilan, maka pendapatan yang mereka inginkan
tidak bisa dikontrol. “Nelayan menghadapi sumberdaya yang bersifat open acces
dan beresiko tinggi. Hal tersebut menyebabkan masyarakat pesisir sepeti nelayan
memiliki karakter yang tegas, keras, dan terbuka” (Satria, 2002).
Selain
itu, karakteristik masyarakat pesisir dapat dilihat dari beberapa aspek
diantaranya, aspek pengetahuan, kepercayaan (teologis), dan posisi nelayan
sosial. Dilihat dari aspek pengetahuan, masyarakat pesisir mendapat pengetahuan
dari warisan nenek moyangnya misalnya mereka untuk melihat kalender dan
penunjuk arah maka mereka menggunakan rasi bintang.
Sementara,
dilihat dari aspek kepercayaan, masyarakat pesisir masih menganggap bahwa laut
memilki kekuatan magic sehingga mereka masih sering melakukan adat pesta laut
atau sedekah laut. Namun, dewasa ini sudah ada dari sebagian penduduk yang
tidak percaya terhadap adat-adat seperti pesta laut tersebut. Mereka hanya
melakukan ritual tersebut hanya untuk formalitas semata. Begitu juga dengan
posisi nelayan sosial, pada umumnya, nelayan bergolong kasta rendah.
Kehidupan
sosial budaya masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil di Indonesia sangatlah
beragam. perkembanagan sosial budaya ini secara langsung dan tidak langsung
dipengaruhi oleh faktor alam. Perkembangan selanjutnya memberikan karakteristik
dalam aktifitasnya mengelola SDA. Tidaklah jarang ditemukan bahwa masyarakat
pesisir dan pulau-pulau kecil belum tentu memilih laut sebagai lahan mata
pencarian utama. Demikian pula, pada menunjukan pola dan karakter yang berbeda
dari kawasan perairan satu ke kawasan lain memiliki pola yang berbeda.
Adat
istiadat suku yang bermukim di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil sangatlah
beragam pula. Di beberapa tempat sering dijumpai adanya budaya pengaturan lahan
laut atau sering disebut Hak ulayat laut. Aturan-aturan semacam ini merupakan
satu kearifan local yang perlu dihargai sesuai dengan UUD 1945 Pasal 18B ayat 2
yang disebutkan bahwa Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan
masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang hidup dan sesuai
dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia,
yang diatur dengan Undang-Undang.
Kebudayaan
masyarakat pesisir dapat diartikan sebagai keseluruhan pengetahuan atau sistem
kognisi yang ada dan berkembang pada masyarakat pesisir, yang isinya adalah
perangkat-perangkat model pengetahuan yang secara selektif dapat digunakan
untuk memahami dan menginterpretasi lingkungan yang dihadapi untuk mendorong
dan menciptakan kelakuan-kelakuan yang diperlukan.
Dalam
pengertian, kebudayaan adalah suatu model pengetahuan yang dijadikan pedoman
atau pegangan oleh manusia untuk bersikap atau bertindak dan beradaptasi dalam
menghadapi lingkungannya untuk dapat melangsungkan kehidupannya (lihat Suparlan
1983:67).
Masyarakat
pesisir memerlukan bentuk kegiatan nyata yang dapat membangun ekonomi mereka
tanpa menghilangkan kultur dan karakteristik dari masyarakat pesisir tersebut.
Maka diperlukan bentuk kegiatan yang berbasis masyarakat. Berdasarkan
Undang-Undang no.22 tahun 1999 tentang desentralisasi dan otonomi daerah yang
memberikan wewenang kepada daerah untuk mengurus sendiri segala urusan
daerahnya. Begitu juga dengan wilayah pesisir, ketua masyarakat atau kepala
suku dapat bekerjasama dengan penduduk untuk mengurus pesisir dan lautnya
sesuai dengan adat mereka.
Kerajinan
tangan, tarian, silat tradisional dan masih banyak lainnya telah menjadi bukti
betapa masyarakat pesisir ini seperti masyarakat kaledupa memiliki beragam
budaya yang tak kalah dengan daerah lain. Jenis dan penggunaannya pun terasa
sangat jelas dan memiliki nilai yang besar dikalangan masyarakat. Penghargaan
dan penghormatan terhadap nilai-nilai budaya tentu harus menjadi sesuatu yang
mendasar demi tercapainya kelestarian budaya masyarakat karena betapapun modernnya
suatu masyarakat rasanya sangat sulit untuk mencapai sebuah keharmonisan tanpa
adanya nilai-nilai budaya yang menjadi pedoman hidup disamping Al-Qur’an dan
Al-Hadits serta pertaturan-peraturan yang ditetapkan oleh masyarakat dan
pemerintah.
Penghargaan
terhadap nilai budaya di lingkungan kehidupan masyarakat Kaledupa terlihat dari
masih banyaknya padepokan-padepokan yang mempelajari silat tradisional khas
daerah serta taman belajar tarian yang mempelajari berbagai jenis tarian dan
kesenian tradisional daerah yang bersangkutan. Melestarikan berbagai kesenian
daerah bukan berarti bahwa mereka tidak mau mengikuti perkembangan zaman yang
serba modern ini tetapi hanya ingin agar budaya warisan dari leluhur mereka
tidak punah ditelah waktu dan keadaan yang serba modern seperti sekarang ini.
Tradisi
sedekah laut juga merupakan sebuah bentuk rasa syukur yang hampir dimiliki
banyak masyarakat pesisir di Nusantara. Tradisi sedekah laut dihelat sebagai
wujud syukur kepada Tuhan atas limpahan kekayaan laut yang dapat menghidupi
para nelayan. Di Karimunjawa tradisi sedekah laut dikenal dengan nama Pesta
Lomba dan dilaksanakan pada hari ketujuh setelah Idul Fitri.
Tradisi
masyarakat pesisir didaerah pantai utara jawa yaitu Indramayu, dan Cirebon juga
terdapat upacara nadran yaitu mempersembahkan sesajen (yang merupakan ritual
dalam agama Hindu untuk menghormati roh leluhurnya) kepada penguasa laut agar
diberi limpahan hasil laut, sekaligus merupakan ritual tolak bala
(keselamatan). Sesajen yang diberikan, disebut ancak, yang berupa anjungan
berbentuk replika perahu yang berisi kepala kerbau, kembang tujuh rupa,
buah-buahan, makanan khas, dan lain sebagainya. Sebelum dilepaskan ke laut,
ancak diarak terlebih dahulu mengelilingi tempat-tempat yang telah ditentukan
sambil diiringi dengan berbagai suguhan seni tradisional, seperti tarling,
genjring, barongsai, telik sandi, jangkungan, ataupun seni kontemporer
(drumband).
Tradisi
masyarakat pesisir sangat kental dengan aktivitas bahari, jauh sebelum
teknologi mesin modern menempel di perahu-perahu mereka, jauh sebelum itu
mereka ber-panggayo dari satu tempat ke tempat lainnya. Panggayo (Bahasa yang
digunakan masyarakat pesisir Maluku), atau dalam bahasa Indonesia berarti
mendayung yang merupakan salah satu bentuk kearifan lokal dan adaptasi
masyarakat pesisir wilayah yang dikelilingi laut tersebut dalam menyambung
rantai kehidupan mereka.
Bagi
masyarakat daerah pesisir, menangkap ikan dengan cara yang tradisional selain
untuk melestarikan budaya pendahulu juga dianggap sebagai cara yang tepat untuk
tetap bisa bersahabat dengan alam sekitar yang telah menjadi tempat
menggantungkan hidup mereka. Kedekatan mereka dengan alam sekitar telah
terbukti dengan tetap lestarinya fauna dan flora yang tersebar luar disepanjang
pantai dan lautan tempat mereka menghabiskan waktu untuk mencari penghidupan.
III.
RANGKUMAN
Adapun
rangkuman dari isi pembahasan di atas adalah:
a.
Masyarakat pesisir itu sendiri dapat
didefinisikan sebagai kelompok orang
atau suatu komunitas yang tinggal di daerah pesisir dan sumber kehidupan
perekonomiannya bergantung secara langsung pada pemanfaatan sumberdaya laut dan
pesisir.
b.
Kebudayaan adalah sesuatu yang akan
mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang
terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari,
kebudayaan itu bersifat abstrak.
c.
Menurut J.J. Hoenigman, wujud kebudayaan dibedakan menjadi tiga yakni: (1) gagasan (wujud ideal); (2) aktivitas (tindakan); (3) artefak (karya). Berdasarkan wujudnya
tersebut, kebudayaan dapat digolongkan atas dua komponen utama yaitu kebudayaan
material dan kebudayaan nonmaterial.
d.
Komponen-komponen atau unsur-unsur
utama dari kebudayaan antara lain: (1) peralatan dan
perlengkapan hidup (teknologi); (2) sistem mata pencaharian; (3) sistem
kekerabatan dan organisasi sosial; (3) bahasa; (4) kesenian; (5) sistem
kepercayaan; dan (6) sistem ilmu pengetahuan.
e.
Perubahan sosial budaya dapat terjadi
bila sebuah kebudayaan melakukan kontak dengan kebudayaan asing. Ada tiga
faktor yang dapat mempengaruhi perubahan sosial yakni: (1) tekanan kerja dalam
masyarakat; (2) keefektifan komunikasi; (3) perubahan lingkungan alam.
Penetrasi kebudayaan adalah masuknya pengaruh suatu kebudayaan ke kebudayaan
lainnya. Penetrasi kebudayaan dapat terjadi dengan dua cara yakni, penetrasi
damai (penetration pasifique) dan
Penetrasi Kekerasan (penetration
violante).
f.
Kehidupan sosial budaya masyarakat
pesisir dan pulau-pulau kecil di Indonesia sangatlah beragam. perkembanagan
sosial budaya ini secara langsung dan tidak langsung dipengaruhi oleh faktor
alam. Perkembangan selanjutnya memberikan karakteristik dalam aktifitasnya
mengelola SDA. Tidaklah jarang ditemukan bahwa masyarakat pesisir dan
pulau-pulau kecil belum tentu memilih laut sebagai lahan mata pencarian utama.
Demikian pula, pada menunjukan pola dan karakter yang berbeda dari kawasan
perairan satu ke kawasan lain memiliki pola yang berbeda.
g.
Berdasarkan Undang-Undang no.22 tahun
1999 tentang desentralisasi dan otonomi daerah yang memberikan wewenang kepada
daerah untuk mengurus sendiri segala urusan daerahnya. Begitu juga dengan
wilayah pesisir, ketua masyarakat atau kepala suku dapat bekerjasama dengan
penduduk untuk mengurus pesisir dan lautnya sesuai dengan adat mereka. Kerajinan
tangan, tarian, silat tradisional dan masih banyak lainnya telah menjadi bukti
betapa masyarakat pesisir ini seperti masyarakat kaledupa memiliki beragam
budaya yang tak kalah dengan daerah lain. Penghargaan dan penghormatan terhadap
nilai-nilai budaya tentu harus menjadi sesuatu yang mendasar demi tercapainya
kelestarian budaya masyarakat karena betapapun modernnya suatu masyarakat
rasanya sangat sulit untuk mencapai sebuah keharmonisan tanpa adanya
nilai-nilai budaya yang menjadi pedoman hidup disamping Al-Qur’an dan Al-Hadits
serta pertaturan-peraturan yang ditetapkan oleh masyarakat dan pemerintah.
DAFTAR PUSTAKA
Borut,
F., 2011, Kebudayaan Masyarakat Maluku, http://fitrianiborut.blogspot.com/2011/11/kebudayaan-masyarakat-maluku.html, Diakses
tanggal 12 September 2013
Nurrachmawati,
Anggraeni, 2008, Tradisi Keppercayaan
Masyarakat Pesisir Mengenai Kesehatan Ibu dan Anak di Desa Tanjung Limau Muara
Badak Kalimantan Timur, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas
Mulawarman, Samarinda.
Mudjahirin,
2010, Sosiologi Pedesaan Masyarakat Jawa
Pesisiran, Universitas Diponegoro,
Bandung.
Sulviyana,
dkk. 2012. Kehidupan Sosial Ekonomi
Masyarakat Pesisir. Fakultas Kedokteran Universitas Haluoleo Kendari.
Yusrizal,
2008, Pengaruh Faktor Sosial Ekonomi dan
Budaya Masyarakat Terhadap Status Gizi Anak Balita di Wilayah Pesisir Kabupaten
Hireuen, Universitas Sumatera Utara, Medan.
_______,
2013, Karakteristik Masyarakat Pesisis, http://zafiraafriza.blogspot.com/2013/06/karakteristik-masyarakat-pesisir-di.html, Diakses
tanggal 12 September 2013.