Boucing Multi-Colored Bow Tie Ribbon

Senin, 28 Oktober 2013

Masyarakat Pesisir Ditinjau Dari Segi Budaya

Diposting oleh Unknown di 00.19 3 komentar


 Masyarakat Pesisir Ditinjau Dari Segi Budaya

I. PENDAHULUAN

A.      LATAR BELAKANG
Secara geografis, Indonesia terdiri dari beribu pulau yang sebagian besar wiliyahnya (62%) merupakan perairan laut, selat dan teluk; sedangkan 38 % lainnya adalah daratan yang didalamnya juga memuat kandungan air tawar dalam bentuk sungai, danau, rawa, dan waduk. Demikian luasnya wiliyah laut di Indonesia sehingga mendorong masyarakat yang hidup di sekitar wilayah laut memanfaatkan sumber kelautan sebagai tumpuan hidupnya. Ketergantungan masyarakat terhadap sektor kelautan ini memberikan identitas tersendiri sebagai masyarakat pesisir dengan pola hidup yang dikenal sebagai kebudayaan pesisir (Geertz, H., 1981: 42).
Saat ini, kebanyakan orang memahami gagasan "budaya" yang dikembangkan di Eropa pada abad ke-18 dan awal abad ke-19. Gagasan tentang "budaya" ini merefleksikan adanya ketidakseimbangan antara kekuatan Eropa dan kekuatan daerah-daerah yang dijajahnya. Mereka menganggap 'kebudayaan' sebagai "peradaban" sebagai lawan kata dari "alam". Menurut cara pikir ini, kebudayaan satu dengan kebudayaan lain dapat diperbandingkan; salah satu kebudayaan pasti lebih tinggi dari kebudayaan lainnya. Pada akhir abad ke-19, para ahli antropologi telah memakai kata kebudayaan dengan definisi yang lebih luas.
Pada tahun 50-an, subkebudayaan-kelompok dengan perilaku yang sedikit berbeda dari kebudayaan induknya-mulai dijadikan subyek penelitian oleh para ahli sosiologi. Sebuah kebudayaan besar biasanya memiliki sub-kebudayaan, yaitu sebuah kebudayaan yang memiliki sedikit perbedaan dalam hal perilaku dan kepercayaan dari kebudayaan induknya. Munculnya sub-kultur disebabkan oleh beberapa hal, diantaranya karena perbedaan umur, ras, etnisitas, kelas, aesthetik, agama, pekerjaan, pandangan politik dan gender.
Berbicara masalah budaya, Indonesia mempunyai berbagai macam suku ras, adat, dan budaya serta alam lainnya. Indonesia juga kaya akan budaya. Namun seiring dengan perkembangan jaman era globalisasi. Kebudayaan Indonesia mulai luntur. Hal ini dikarenakan semakin berkembangnya teknologi. Dengan demikian pola pikir Indonesia menjadi terpengaruh kehidupan barat atau pola budaya Barat, sehingga mereka melupakan kebudayaannya sendiri.
Desa pesisir merupakan entitas sosial,ekonomi, ekologi dan budaya, yang menjadi batas antara daratan dan lautan, di mana di dalamnya terdapat suatu kumpulan manusia yang memiliki pola hidup dan tingkah laku serta karakteristik tertentu. Masyarakat pesisir ini menjadi tuan rumah di wilayah pesisir sendiri. Mereka menjadi pelaku utama dalam pembangunan kelautan dan perikanan, serta pembentuk suatu budaya dalam kehidupan masyarakat pesisir. Banyak diantaranya faktor-faktor yang menyebabkan masyarakat pesisir menjadi suatu komunitas yang terbelakang atau bahkan terisolasi sehingga masih jauh untuk menjadikan semua masyarakat setempat sejahtera. Dilihat dari faktor internal masyarakat pesisir kurang terbuka terhadap teknologi dan tidak cocoknya pengelolaan sumberdaya dengan kultur masyarakat setempat. Sebagai usaha untuk menindak lanjuti masalah tersebut, pemerintah seharusnya membekali masyarakat dengan Ilmu pengetahuan Budaya, agar manusia dapat menjadi manusia yang berbudaya dan agar tidak melupakan budayannya sendiri.
Oleh karena itu, kebudayaan Pesisir dapat diartikan sebagai sistem-sistem pengetahuan yang isinya adalah perangkat-perangkat model pengetahuan yang dipunyai dan dijiwai oleh masyarakat pendukungnya. Perangkat model-model pengetahuan tadi, berisi konsep-konsep, teori-teori, dan metode atau teknik . Keseluruhannya itu digunakan secara selektif untuk melangsungkan kehidupan, yaitu memenuhi kebutuhan-kebutuhan: fisik, sosial, dan integratifnya dalam lapangan: bahasa, agama, seni, ilmu pengetahuan, organisasi sosial (politik), teknologi, dan ekonomi.
Dengan demikian, makalah ini akan membahas lebih lanjut pada bab pembahasan mengenai masyarakat pesisir yang ditinjau dari segi budayanya.

B.       RUMUSAN MASALAH
1.         Apa itu masyarakat pesisir?
2.         Apa itu budaya?
3.         Apa wujud dan komponen budaya?
4.         Apa unsur-unsur budaya?
5.         Apa bentuk perubahan sosial budaya yang terjadi di masyarakat?
6.         Apa contoh gambaran budaya dan tradisi pada masyarakat pesisir?
C.      TUJUAN
1.         Untuk memahami definsi masyarakat pesisir
2.         Untuk memahami definisi budaya
3.         Untuk memahami wujud dan komponen budaya
4.         Untuk memahami unsur-unsur budaya
5.         Untuk memahami perubahan sosial budaya yang terjadi di masyarakat
6.         Untuk memahami gambaran budaya dan tradisi pada masyarakat pesisir


II. PEMBAHASAN

A.      MASYARAKAT PESISIR
Pesisir merupakan daerah pertemuan antara darat dan laut; ke arah darat meliputi bagian daratan, baik kering maupun terendam air, yang masih dipengaruhi sifat-sifat laut seperti pasang surut, angin laut, dan perembesan air asin; sedangkan ke arah laut meliputi bagian laut yang masih dipengaruhi oleh proses-proses alami yang terjadi di darat seperti sedimentasi dan aliran air tawar, maupun yang disebabkan oleh kegiatan manusia di darat seperti penggundulan hutan dan pencemaran (Soegiarto, 1976; Dahuri et al, 2001).
Berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor: KEP.10/MEN/2002 tentang Pedoman Umum Perencanaan Pengelolaan Pesisir Terpadu, Wilayah Pesisir didefinisikan sebagai wilayah peralihan antara ekosistem darat dan laut yang saling berinteraksi, dimana ke arah laut 12 mil dari garis pantai untuk propinsi dan sepertiga dari wilayah laut itu (kewenangan propinsi) untuk kabupaten/kota dan ke arah darat batas administrasi kabupaten/kota.
Secara teoritis, masyarakat pesisir merupakan masyarakat yang tinggal dan melakukan aktifitas sosial ekonomi yang terkait dengan sumberdaya wilayah pesisir dan lautan. Dengan demikian, secara sempit masyarakat pesisir memiliki ketergantungan yang cukup tinggi dengan potensi dan kondisi sumberdaya pesisir dan lautan. Namun demikian, secara luas masyarakat pesisir dapat pula didefinisikan sebagai masyarakat yang tinggal secara spasial di wilayah pesisir tanpa mempertimbangkan apakah mereka memiliki aktifitas sosial ekonomi yang terkait dengan potensi dan kondisi sumberdaya pesisir dan lautan.
Menurut Fahmi, Masyarakat pesisir itu sendiri dapat didefinisikan sebagai  kelompok orang atau suatu komunitas yang tinggal di daerah pesisir dan sumber kehidupan perekonomiannya bergantung secara langsung pada pemanfaatan sumberdaya laut dan pesisir.

B.       BUDAYA
Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai "kultur" dalam bahasa Indonesia. (http://id.wikipedia.org)
Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.
Beberapa pengertian kebudayaan oleh beberapa ahli adalah :
1.      Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
2.      Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic.
3.      Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
4.      Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
5.      Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat. (http://id.wikipedia.org)
Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
D.      WUJUD DAN KOMPONEN BUDAYA
a.         Wujud
Menurut J.J. Hoenigman, wujud kebudayaan dibedakan menjadi tiga yakni:
1.        Gagasan (Wujud ideal) adalah wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya yang sifatnya abstrak; tidak dapat diraba atau disentuh. Wujud kebudayaan ini terletak dalam kepala-kepala atau di alam pemikiran warga masyarakat. Jika masyarakat tersebut menyatakan gagasan mereka itu dalam bentuk tulisan, maka lokasi dari kebudayaan ideal itu berada dalam karangan dan buku-buku hasil karya para penulis warga masyarakat tersebut.
2.        Aktivitas (tindakan) adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu. Wujud ini sering pula disebut dengan sistem sosial. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang saling berinteraksi, mengadakan kontak, serta bergaul dengan manusia lainnya menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan. Sifatnya konkret, terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dan dapat diamati dan didokumentasikan.
3.        Artefak (karya) adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan didokumentasikan. Sifatnya paling konkret diantara ketiga wujud kebudayaan. (http://id.wikipedia.org)
Dalam kenyataan kehidupan bermasyarakat, antara wujud kebudayaan yang satu tidak bisa dipisahkan dari wujud kebudayaan yang lain. Sebagai contoh: wujud kebudayaan ideal mengatur dan memberi arah kepada tindakan (aktivitas) dan karya (artefak) manusia.
b.        Komponen
Berdasarkan wujudnya tersebut, kebudayaan dapat digolongkan atas dua komponen utama:
1.        Kebudayaan material
Kebudayaan material mengacu pada semua ciptaan masyarakat yang nyata, konkret. Termasuk dalam kebudayaan material ini adalah temuan-temuan yang dihasilkan dari suatu penggalian arkeologi: mangkuk tanah liat, perhisalan, senjata, dan seterusnya. Kebudayaan material juga mencakup barang-barang, seperti televisi, pesawat terbang, stadion olahraga, pakaian, gedung pencakar langit, dan mesin cuci.
2.        Kebudayaan nonmaterial
Kebudayaan nonmaterial adalah ciptaan-ciptaan abstrak yang diwariskan dari generasi ke generasi, misalnya berupa dongeng, cerita rakyat, dan lagu atau tarian tradisional. (http://id.wikipedia.org)
E.       UNSUR-UNSUR KEBUDAYAAN
a.         Peralatan dan Perlengkapan Hidup (Teknologi)
Teknologi merupakan salah satu komponen kebudayaan. Teknologi menyangkut cara-cara atau teknik memproduksi, memakai, serta memelihara segala peralatan dan perlengkapan.
Teknologi muncul dalam cara-cara manusia mengorganisasikan masyarakat, dalam cara-cara mengekspresikan rasa keindahan, atau dalam memproduksi hasil-hasil kesenian.
Masyarakat kecil yang berpindah-pindah atau masyarakat pedesaan yang hidup dari pertanian paling sedikit mengenal delapan macam teknologi tradisional (disebut juga sistem peralatan dan unsur kebudayaan fisik), yaitu: (1) alat-alat produktif; (2) senjata; (3) wadah; (4) alat-alat menyalakan api; (5) makanan; (6) pakaian; (7) tempat berlindung dan perumahan; (8) alat-alat transportasi.
b.        Sistem Mata Pencaharian
Perhatian para ilmuwan pada sistem mata pencaharian ini terfokus pada masalah-masalah mata pencaharian tradisional saja, di antaranya: (1) Berburu dan meramu; (2) Beternak; (3) Bercocok tanam di ladang; (4) Menangkap ikan.
c.         Sistem Kekerabatan dan Organisasi Sosial
Sistem kekerabatan merupakan bagian yang sangat penting dalam struktur sosial. Meyer Fortes mengemukakan bahwa sistem kekerabatan suatu masyarakat dapat dipergunakan untuk menggambarkan struktur sosial dari masyarakat yang bersangkutan. Dalam kajian sosiologi-antropologi, ada beberapa macam kelompok kekerabatan dari yang jumlahnya relatif kecil hingga besar seperti keluarga ambilineal, klan, fatri, dan paroh masyarakat. Di masyarakat umum kita juga mengenal kelompok kekerabatan lain seperti keluarga inti, keluarga luas, keluarga bilateral, dan keluarga unilateral.
Sementara itu, organisasi sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri.
d.        Bahasa
Bahasa adalah alat atau perwujudan budaya yang digunakan manusia untuk saling berkomunikasi atau berhubungan, baik lewat tulisan, lisan, ataupun gerakan (bahasa isyarat), dengan tujuan menyampaikan maksud hati atau kemauan kepada lawan bicaranya atau orang lain. Melalui bahasa, manusia dapat menyesuaikan diri dengan adat istiadat, tingkah laku, tata krama masyarakat, dan sekaligus mudah membaurkan dirinya dengan segala bentuk masyarakat.
Bahasa memiliki beberapa fungsi yang dapat dibagi menjadi fungsi umum dan fungsi khusus. Fungsi bahasa secara umum adalah sebagai alat untuk berekspresi, berkomunikasi, dan alat untuk mengadakan integrasi dan adaptasi sosial. Sedangkan fungsi bahasa secara khusus adalah untuk mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-hari, mewujudkan seni (sastra), mempelajari naskah-naskah kuno, dan untuk mengeksploitasi ilmu pengetahuan dan teknologi.
e.         Kesenian
Kesenian mengacu pada nilai keindahan (estetika) yang berasal dari ekspresi hasrat manusia akan keindahan yang dinikmati dengan mata ataupun telinga. Sebagai makhluk yang mempunyai cita rasa tinggi, manusia menghasilkan berbagai corak kesenian mulai dari yang sederhana hingga perwujudan kesenian yang kompleks.
f.          Sistem Kepercayaan
Ada kalanya pengetahuan, pemahaman, dan daya tahan fisik manusia dalam menguasai dan mengungkap rahasia-rahasia alam sangat terbatas. Secara bersamaan, muncul keyakinan akan adanya penguasa tertinggi dari sistem jagad raya ini, yang juga mengendalikan manusia sebagai salah satu bagian jagad raya. Sehubungan dengan itu, baik secara individual maupun hidup bermasyarakat, manusia tidak dapat dilepaskan dari religi atau sistem kepercayaan kepada penguasa alam semesta.

Agama dan sistem kepercayaan lainnya seringkali terintegrasi dengan kebudayaan. Agama (bahasa Inggris: Religion, yang berasar dari bahasa Latin religare, yang berarti "menambatkan"), adalah sebuah unsur kebudayaan yang penting dalam sejarah umat manusia. Dictionary of Philosophy and Religion (Kamus Filosofi dan Agama) mendefinisikan Agama sebagai “Sebuah institusi dengan keanggotaan yang diakui dan biasa berkumpul bersama untuk beribadah, dan menerima sebuah paket doktrin yang menawarkan hal yang terkait dengan sikap yang harus diambil oleh individu untuk mendapatkan kebahagiaan sejati”.
Agama biasanya memiliki suatu prinsip, seperti "10 Firman" dalam agama Kristen atau "5 rukun Islam" dalam agama Islam. Kadang-kadang agama dilibatkan dalam sistem pemerintahan, seperti misalnya dalam sistem teokrasi. Agama juga mempengaruhi kesenian.
g.         Sistem Ilmu Pengetahuan
Secara sederhana, pengetahuan adalah segala sesuatu yang diketahui manusia tentang benda, sifat, keadaan, dan harapan-harapan. Pengetahuan dimiliki oleh semua suku bangsa di dunia. Mereka memperoleh pengetahuan melalui pengalaman, intuisi, wahyu, dan berpikir menurut logika, atau percobaan-percobaan yang bersifat empiris (trial and error).
Sistem pengetahuan tersebut dikelompokkan menjadi: (1) pengetahuan tentang alam; (2) pengetahuan tentang tumbuh-tumbuhan dan hewan di sekitarnya; (3) pengetahuan tentang tubuh manusia, pengetahuan tentang sifat dan tingkah laku sesama manusia; (4) pengetahuan tentang ruang dan waktu. (http://id.wikipedia.org)
F.       PERUBAHAN SOSIAL BUDAYA
Perubahan sosial budaya dapat terjadi bila sebuah kebudayaan melakukan kontak dengan kebudayaan asing. Perubahan sosial budaya adalah sebuah gejala berubahnya struktur sosial dan pola budaya dalam suatu masyarakat.
Perubahan sosial budaya merupakan gejala umum yang terjadi sepanjang masa dalam setiap masyarakat. Perubahan itu terjadi sesuai dengan hakikat dan sifat dasar manusia yang selalu ingin mengadakan perubahan. Hirschman mengatakan bahwa kebosanan manusia sebenarnya merupakan penyebab dari perubahan.
Ada tiga faktor yang dapat mempengaruhi perubahan sosial yakni: (1) tekanan kerja dalam masyarakat; (2) keefektifan komunikasi; (3) perubahan lingkungan alam.
Perubahan budaya juga dapat timbul akibat timbulnya perubahan lingkungan masyarakat, penemuan baru, dan kontak dengan kebudayaan lain. Sebagai contoh, berakhirnya zaman es berujung pada ditemukannya sistem pertanian, dan kemudian memancing inovasi-inovasi baru lainnya dalam kebudayaan.
Penetrasi kebudayaan adalah masuknya pengaruh suatu kebudayaan ke kebudayaan lainnya. Penetrasi kebudayaan dapat terjadi dengan dua cara yakni:
1.         Penetrasi damai (penetration pasifique) adalah Masuknya sebuah kebudayaan dengan jalan damai. Misalnya, masuknya pengaruh kebudayaan Hindu dan Islam ke Indonesia. Penerimaan kedua macam kebudayaan tersebut tidak mengakibatkan konflik, tetapi memperkaya khasanah budaya masyarakat setempat. Pengaruh kedua kebudayaan ini pun tidak mengakibatkan hilangnya unsur-unsur asli budaya masyarakat. Penyebaran kebudayaan secara damai akan menghasilkan Akulturasi, Asimilasi, atau Sintesis. Akulturasi adalah bersatunya dua kebudayaan sehingga membentuk kebudayaan baru tanpa menghilangkan unsur kebudayaan asli. Contohnya, bentuk bangunan Candi Borobudur yang merupakan perpaduan antara kebudayaan asli Indonesia dan kebudayaan India. Asimilasi adalah bercampurnya dua kebudayaan sehingga membentuk kebudayaan baru. Sedangkan Sintesis adalah bercampurnya dua kebudayaan yang berakibat pada terbentuknya sebuah kebudayaan baru yang sangat berbeda dengan kebudayaan asli.
2.         Penetrasi Kekerasan (penetration violante) adalah Masuknya sebuah kebudayaan dengan cara memaksa dan merusak. Contohnya, masuknya kebudayaan Barat ke Indonesia pada zaman penjajahan disertai dengan kekerasan sehingga menimbulkan goncangan-goncangan yang merusak keseimbangan dalam masyarakat. Wujud budaya dunia barat antara lain adalah budaya dari Belanda yang menjajah selama 350 tahun lamanya. Budaya warisan Belanda masih melekat di Indonesia antara lain pada sistem pemerintahan Indonesia.
G.      CONTOH GAMBARAN BUDAYA DAN TRADISI MASYARAKAT PESISIR
Masyarakat Pesisir meyakini bahwa lautan yang dimiliki oleh mereka berdasarkan pembagian kawasan laut yang disahkan oleh Raja Desa itu merupakan suatu sumberdaya alam yang dijadikan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan lebihnya dijual untuk keuntungannya.
Karakteristik masyarakat pesisir berbeda dengan karakterisik masyarakat agraris atau petani. Dari segi penghasilan, petani mempunyai pendapatan yang dapat dikontrol karena pola panen yang terkontrol sehingga hasil pangan atau ternak yang mereka miliki dapat ditentukan untuk mencapai hasil pendapatan yang mereka inginkan. Berbeda halnya dengan masyarakat pesisir yang mata pencahariannya  didominasi dengan pelayan. Pelayan bergelut dengan laut untuk mendapatkan penghasilan, maka pendapatan yang mereka inginkan tidak bisa dikontrol. “Nelayan menghadapi sumberdaya yang bersifat open acces dan beresiko tinggi. Hal tersebut menyebabkan masyarakat pesisir sepeti nelayan memiliki karakter yang tegas, keras, dan terbuka” (Satria, 2002).
Selain itu, karakteristik masyarakat pesisir dapat dilihat dari beberapa aspek diantaranya, aspek pengetahuan, kepercayaan (teologis), dan posisi nelayan sosial. Dilihat dari aspek pengetahuan, masyarakat pesisir mendapat pengetahuan dari warisan nenek moyangnya misalnya mereka untuk melihat kalender dan penunjuk arah maka mereka menggunakan rasi bintang.

Sementara, dilihat dari aspek kepercayaan, masyarakat pesisir masih menganggap bahwa laut memilki kekuatan magic sehingga mereka masih sering melakukan adat pesta laut atau sedekah laut. Namun, dewasa ini sudah ada dari sebagian penduduk yang tidak percaya terhadap adat-adat seperti pesta laut tersebut. Mereka hanya melakukan ritual tersebut hanya untuk formalitas semata. Begitu juga dengan posisi nelayan sosial, pada umumnya, nelayan bergolong kasta rendah.
Kehidupan sosial budaya masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil di Indonesia sangatlah beragam. perkembanagan sosial budaya ini secara langsung dan tidak langsung dipengaruhi oleh faktor alam. Perkembangan selanjutnya memberikan karakteristik dalam aktifitasnya mengelola SDA. Tidaklah jarang ditemukan bahwa masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil belum tentu memilih laut sebagai lahan mata pencarian utama. Demikian pula, pada menunjukan pola dan karakter yang berbeda dari kawasan perairan satu ke kawasan lain memiliki pola yang berbeda.
Adat istiadat suku yang bermukim di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil sangatlah beragam pula. Di beberapa tempat sering dijumpai adanya budaya pengaturan lahan laut atau sering disebut Hak ulayat laut. Aturan-aturan semacam ini merupakan satu kearifan local yang perlu dihargai sesuai dengan UUD 1945 Pasal 18B ayat 2 yang disebutkan bahwa Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dengan Undang-Undang.
Kebudayaan masyarakat pesisir dapat diartikan sebagai keseluruhan pengetahuan atau sistem kognisi yang ada dan berkembang pada masyarakat pesisir, yang isinya adalah perangkat-perangkat model pengetahuan yang secara selektif dapat digunakan untuk memahami dan menginterpretasi lingkungan yang dihadapi untuk mendorong dan menciptakan kelakuan-kelakuan yang diperlukan.
Dalam pengertian, kebudayaan adalah suatu model pengetahuan yang dijadikan pedoman atau pegangan oleh manusia untuk bersikap atau bertindak dan beradaptasi dalam menghadapi lingkungannya untuk dapat melangsungkan kehidupannya (lihat Suparlan 1983:67).
Masyarakat pesisir memerlukan bentuk kegiatan nyata yang dapat membangun ekonomi mereka tanpa menghilangkan kultur dan karakteristik dari masyarakat pesisir tersebut. Maka diperlukan bentuk kegiatan yang berbasis masyarakat. Berdasarkan Undang-Undang no.22 tahun 1999 tentang desentralisasi dan otonomi daerah yang memberikan wewenang kepada daerah untuk mengurus sendiri segala urusan daerahnya. Begitu juga dengan wilayah pesisir, ketua masyarakat atau kepala suku dapat bekerjasama dengan penduduk untuk mengurus pesisir dan lautnya sesuai dengan adat mereka.
Kerajinan tangan, tarian, silat tradisional dan masih banyak lainnya telah menjadi bukti betapa masyarakat pesisir ini seperti masyarakat kaledupa memiliki beragam budaya yang tak kalah dengan daerah lain. Jenis dan penggunaannya pun terasa sangat jelas dan memiliki nilai yang besar dikalangan masyarakat. Penghargaan dan penghormatan terhadap nilai-nilai budaya tentu harus menjadi sesuatu yang mendasar demi tercapainya kelestarian budaya masyarakat karena betapapun modernnya suatu masyarakat rasanya sangat sulit untuk mencapai sebuah keharmonisan tanpa adanya nilai-nilai budaya yang menjadi pedoman hidup disamping Al-Qur’an dan Al-Hadits serta pertaturan-peraturan yang ditetapkan oleh masyarakat dan pemerintah.
Penghargaan terhadap nilai budaya di lingkungan kehidupan masyarakat Kaledupa terlihat dari masih banyaknya padepokan-padepokan yang mempelajari silat tradisional khas daerah serta taman belajar tarian yang mempelajari berbagai jenis tarian dan kesenian tradisional daerah yang bersangkutan. Melestarikan berbagai kesenian daerah bukan berarti bahwa mereka tidak mau mengikuti perkembangan zaman yang serba modern ini tetapi hanya ingin agar budaya warisan dari leluhur mereka tidak punah ditelah waktu dan keadaan yang serba modern seperti sekarang ini.
Tradisi sedekah laut juga merupakan sebuah bentuk rasa syukur yang hampir dimiliki banyak masyarakat pesisir di Nusantara. Tradisi sedekah laut dihelat sebagai wujud syukur kepada Tuhan atas limpahan kekayaan laut yang dapat menghidupi para nelayan. Di Karimunjawa tradisi sedekah laut dikenal dengan nama Pesta Lomba dan dilaksanakan pada hari ketujuh setelah Idul Fitri.
Tradisi masyarakat pesisir didaerah pantai utara jawa yaitu Indramayu, dan Cirebon juga terdapat upacara nadran yaitu mempersembahkan sesajen (yang merupakan ritual dalam agama Hindu untuk menghormati roh leluhurnya) kepada penguasa laut agar diberi limpahan hasil laut, sekaligus merupakan ritual tolak bala (keselamatan). Sesajen yang diberikan, disebut ancak, yang berupa anjungan berbentuk replika perahu yang berisi kepala kerbau, kembang tujuh rupa, buah-buahan, makanan khas, dan lain sebagainya. Sebelum dilepaskan ke laut, ancak diarak terlebih dahulu mengelilingi tempat-tempat yang telah ditentukan sambil diiringi dengan berbagai suguhan seni tradisional, seperti tarling, genjring, barongsai, telik sandi, jangkungan, ataupun seni kontemporer (drumband).
Tradisi masyarakat pesisir sangat kental dengan aktivitas bahari, jauh sebelum teknologi mesin modern menempel di perahu-perahu mereka, jauh sebelum itu mereka ber-panggayo dari satu tempat ke tempat lainnya. Panggayo (Bahasa yang digunakan masyarakat pesisir Maluku), atau dalam bahasa Indonesia berarti mendayung yang merupakan salah satu bentuk kearifan lokal dan adaptasi masyarakat pesisir wilayah yang dikelilingi laut tersebut dalam menyambung rantai kehidupan mereka.
Bagi masyarakat daerah pesisir, menangkap ikan dengan cara yang tradisional selain untuk melestarikan budaya pendahulu juga dianggap sebagai cara yang tepat untuk tetap bisa bersahabat dengan alam sekitar yang telah menjadi tempat menggantungkan hidup mereka. Kedekatan mereka dengan alam sekitar telah terbukti dengan tetap lestarinya fauna dan flora yang tersebar luar disepanjang pantai dan lautan tempat mereka menghabiskan waktu untuk mencari penghidupan.
III. RANGKUMAN

Adapun rangkuman dari isi pembahasan di atas adalah:
a.         Masyarakat pesisir itu sendiri dapat didefinisikan sebagai  kelompok orang atau suatu komunitas yang tinggal di daerah pesisir dan sumber kehidupan perekonomiannya bergantung secara langsung pada pemanfaatan sumberdaya laut dan pesisir.
b.        Kebudayaan adalah sesuatu yang akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.
c.         Menurut J.J. Hoenigman, wujud kebudayaan dibedakan menjadi tiga yakni: (1) gagasan (wujud ideal); (2) aktivitas (tindakan); (3) artefak (karya). Berdasarkan wujudnya tersebut, kebudayaan dapat digolongkan atas dua komponen utama yaitu kebudayaan material dan kebudayaan nonmaterial.
d.        Komponen-komponen atau unsur-unsur utama dari kebudayaan antara lain: (1) peralatan dan perlengkapan hidup (teknologi); (2) sistem mata pencaharian; (3) sistem kekerabatan dan organisasi sosial; (3) bahasa; (4) kesenian; (5) sistem kepercayaan; dan (6) sistem ilmu pengetahuan.
e.         Perubahan sosial budaya dapat terjadi bila sebuah kebudayaan melakukan kontak dengan kebudayaan asing. Ada tiga faktor yang dapat mempengaruhi perubahan sosial yakni: (1) tekanan kerja dalam masyarakat; (2) keefektifan komunikasi; (3) perubahan lingkungan alam. Penetrasi kebudayaan adalah masuknya pengaruh suatu kebudayaan ke kebudayaan lainnya. Penetrasi kebudayaan dapat terjadi dengan dua cara yakni, penetrasi damai (penetration pasifique) dan Penetrasi Kekerasan (penetration violante).
f.         Kehidupan sosial budaya masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil di Indonesia sangatlah beragam. perkembanagan sosial budaya ini secara langsung dan tidak langsung dipengaruhi oleh faktor alam. Perkembangan selanjutnya memberikan karakteristik dalam aktifitasnya mengelola SDA. Tidaklah jarang ditemukan bahwa masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil belum tentu memilih laut sebagai lahan mata pencarian utama. Demikian pula, pada menunjukan pola dan karakter yang berbeda dari kawasan perairan satu ke kawasan lain memiliki pola yang berbeda.
g.        Berdasarkan Undang-Undang no.22 tahun 1999 tentang desentralisasi dan otonomi daerah yang memberikan wewenang kepada daerah untuk mengurus sendiri segala urusan daerahnya. Begitu juga dengan wilayah pesisir, ketua masyarakat atau kepala suku dapat bekerjasama dengan penduduk untuk mengurus pesisir dan lautnya sesuai dengan adat mereka. Kerajinan tangan, tarian, silat tradisional dan masih banyak lainnya telah menjadi bukti betapa masyarakat pesisir ini seperti masyarakat kaledupa memiliki beragam budaya yang tak kalah dengan daerah lain. Penghargaan dan penghormatan terhadap nilai-nilai budaya tentu harus menjadi sesuatu yang mendasar demi tercapainya kelestarian budaya masyarakat karena betapapun modernnya suatu masyarakat rasanya sangat sulit untuk mencapai sebuah keharmonisan tanpa adanya nilai-nilai budaya yang menjadi pedoman hidup disamping Al-Qur’an dan Al-Hadits serta pertaturan-peraturan yang ditetapkan oleh masyarakat dan pemerintah.



DAFTAR PUSTAKA

Borut, F., 2011, Kebudayaan Masyarakat Maluku, http://fitrianiborut.blogspot.com/2011/11/kebudayaan-masyarakat-maluku.html, Diakses tanggal 12 September 2013
Nurrachmawati, Anggraeni, 2008, Tradisi Keppercayaan Masyarakat Pesisir Mengenai Kesehatan Ibu dan Anak di Desa Tanjung Limau Muara Badak Kalimantan Timur, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Mulawarman, Samarinda.
Mudjahirin, 2010, Sosiologi Pedesaan Masyarakat Jawa Pesisiran, Universitas Diponegoro, Bandung.
Sulviyana, dkk. 2012. Kehidupan Sosial Ekonomi Masyarakat Pesisir. Fakultas Kedokteran Universitas Haluoleo Kendari.
Yusrizal, 2008, Pengaruh Faktor Sosial Ekonomi dan Budaya Masyarakat Terhadap Status Gizi Anak Balita di Wilayah Pesisir Kabupaten Hireuen, Universitas Sumatera Utara, Medan.
_______, 2013, Karakteristik Masyarakat Pesisis, http://zafiraafriza.blogspot.com/2013/06/karakteristik-masyarakat-pesisir-di.html, Diakses tanggal 12 September 2013.
_______, 2013,  Budaya, http://id.wikipedia.org/wiki/Budaya, Diakses Tanggal 18 September 2013.
_______, 2013, Pesisir, http://id.wikipedia.org/wiki/Pesisir, Diakses Tanggal 18 September 2013.